Daftar Website E-Commerce di Indonesia
Sebelum kita mengetahui Daftar Website
E-Commerce yang ada di
Indonesia, kiranya kita berkenalan dulu dan memahami apa itu E-Commerce.
What the meaning of E-Commerce? Electronic Commerce (Perniagaan
Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang
dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli
dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya.
Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk
transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and
service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang
telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan
bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of
e-business”.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam
e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan
hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang
dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen
(consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang
perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer
(komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya
E-commerce: Law & Practice,
mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat
didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang
berbeda.
Sedangkan Onno W Purbo dan Aang Wahyud,i yang mengutip pendapat David Baum, menyebutkan bahwa:
“E-commerce
is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces
that link enterprises, consumers, and communities through electronic
transaction and the electronic exchange of goods, services, and
information.”
Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan
proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas
melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan
informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang
satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan
(customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam
pelayanan publik.
Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
EMs
adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen
pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang
ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah
sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar
informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas
EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata
dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat
mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan
dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
- Electronic Data Interchange (EDI)
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan
pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah
besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI
didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA)
sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah
disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer
yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya
digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang
dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean
transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat
berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke
sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta
terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam
penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah
waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan,
memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat
serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini
seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat
dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana
barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer
ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media
pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara
lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui
internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih
murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai
tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang
paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian
melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai
di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu:
Sebelum era internet,
batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu
yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu
dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa
ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan
produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau
dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24
jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs
tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Para penjual dan
pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu
sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang
mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran
yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
- Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software
komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan
melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam
perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
- Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang
e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software
dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin
lama semakin luas. Tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi
semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat
tersendiri, yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic
Business Community).
Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu,
berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media
dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam
menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat
tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan
secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya
permintaan (demand) dan penawaran (supply).
Transaksi yang terjadi antara
demand dan
supply
dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam
sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi
informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu: Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi
bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C)
merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu
transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para
trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah
disepakati bersama.
Sedangkan dalam
Business to Customer sifatnya
terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya
melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan
dibahas adalah Business to
Customer.
Mekanisme E-Commerce
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang
atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang
atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet
pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan
dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document,
melainkan dokumen
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A.
Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak
tipe dan variasi yaitu:
- Kontrak melalui chatting dan video conference;
- Kontrak melalui e-mail;
- Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan
oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara
langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung
dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat
chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer
masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara
dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara
langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan
kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat
dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan
sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat
populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia
dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh
alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada
penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai
subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa
penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada banyak orang yang
tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan
penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran
barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya,
sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang
supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada
server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri
halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk
membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan
produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- Untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya
- Untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- Untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen
sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan
adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat
kedudukan di
USA) di suatu website melalui server yang berada di
Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen
Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Berikut ini adalah Daftar Website E-Commerce di Indonesia :
- Tokobagus
- Tokopedia
- Juale
- Blanjaa
- Bukalapak
- Plasa
- Krazymarket
- QiosQu
- Berniaga
- Indonetwork